Dewan Pertanyakan Sistem Pencegahan Dini Aksi Demontrasi Polda Metro Jaya

23-02-2017 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik mempertanyakan sistem pencegahan dini yang dimiliki Polda Metro Jaya terkait aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok mahasiswa di kediaman Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono di bilangan Mega Kuningan, Jakarta. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja Komisi III dengan Kapolri, Rabu (22/2/2017).

 

“Kami kecewa dan menyesalkan tidak adanya antisipasi pihak kepolisian sehingga terjadi demo di dekat rumah Presiden keenam Indonesia yang juga ketua umum kami, Bapak SBY. Apakah internal Pplisi tidak menerima informasi akan adanya demo sekelompok mahasiswa tersebut, sehingga bisa dikatakan kebobolan,” tanya Erma.

 

Dilanjutkan Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, Polda Metro Jaya berstatus A yang notabene melingkupi seluruh wilayah Ibukota Negara dan sekitarnya. Sehingga kesiapan dan kualitas Polda Metro Jaya akan menjadi barometer bagi Polda wilayah lainnya di Indonesia. Ia berharap polisi dapat bekerja secara professional dan melakukan antisipasi sejak dini berbagai peristiwa yang akan terjadi khususnya di Ibukota. Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

 

Selain itu, Wakil Ketua Komisi III Benny K. Harman juga mempertanyakan dugaan penyadapan terhadap Presiden keenam RI yang  terungkap di sidang kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

 

Pada kesempatan itu Kapolri Tito Karnavian menjelaskan bahwa dari Kepolisian tidak ada penyadapan untuk kasus tersebut. SOP (Standard Operational Procedure) yang mengatur tentang hal itu sangat ketat. Bahkan harus ada peraturan Kapolri disertai izin pengadilan untuk dapat melakukan penyadapan.

 

Namun, selain Polri ada beberapa instansi yang juga berwenang melakukan penyadapan, misalnya BIN (Badan Inteliijen Negara) dan Lemsaneg (lembaga Sandi Negara).  Meski demikian, lanjut Tito, pihak asing pun memiliki kemampuan untuk melakukan kerja intelijen di seluruh dunia.

 

Terhadap hal tersebut, Benny menilai sangat berbahaya, kondisi tersebut berbahaya, jika ada pihak-pihak yang tidak memiliki otoritas melakukan kerja intelijen mampu melakukan itu. Terlebih lagi, SBY sebagai Presiden keenam RI menjadi salah satu korbannya.  Kondisi itu dapat menjadi bom waktu jika dibiarkan.

 

Itulah yang menurut Tito permasalahan yang tengah dihadapi seluruh negara dan menjadi perbincangan internasioanl. Dampak dari kemajuan teknologi yang semakin canggih. (ayu/sc)/foto:runi/iw.

 

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...